
- Jul 26, 2018
- News
Tanggapan Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negri Jakarta Pusat
Sehubungan dengan Pengumuman Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sementara ("PKPU") terhadap PT Emco Asset Management berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 78/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 29 Juni 2020 dan tindak lanjut Putusan PKPU Nomor: 11/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst, tertanggal 6 Februari 2020.